
Akreditasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara periodik oleh seluruh program studi dan institusi pendidikan di Indonesia. Proses pengajuan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dilakukan dengan melalui beberapa tahapan diantaranya pengajuan borang akreditasi melalui Sapto BAN-PT, selanjutnya tahapan desk evaluasi, dan asesmen lapang, serta tahapan yang terakhir adalah penentuan status akreditasi.
Pada tanggal 28 Maret 2020, Prodi Teknik Elektro telah mengajukan akreditasi dengan mengirim borang melalui SAPTO. Tanggal 4 agustus 2020, Program Studi Teknik Elektro memasuki tahapan Assesmen Lapang (AL) secara daring, setelah lebih dari satu tahun mengajukan borang akreditasi. Tidak seperti biasanya, kegiatan AL kali ini dilaksanakan secara daring, karena adanya pandemi covid 19, masih belum memungkinkan untuk dilaksanakan secara tatap muka atau luring. Kegiatan AL daring di prodi ini dilakukan oleh 2 orang asesor BAN-PT atas nama Andani, Prof., Dr., Ir. MT. (Universitas Hasanuddin) dan Khairul Munadi, Dr. ST., M.Eng (Universitas Syiah Kuala). Tidak berbeda dari biasanya, agenda kegiatan AL daring terdiri dari beberapa kegiatan yaitu sesi diskusi dengan Fakultas, Program Studi, dosen dan tim tendik, mahasiswa, serta alumni. Sedangkan untuk mengetahui sarana dan prasarana, Prodi Teknik Elektro telah membuat video dan telah dikirim ke asesor.
Persiapan yang dilakukan oleh Prodi Teknik Elektro untuk pengajuan akreditasi mambutuhkan waktu yang sangat lama, terutama dalam penyusunan borang akreditasi. Dalam proses tersebut Pusat Jaminan Mutu (PJM) UTM selalu melakukan pendampingan mulai dari diskusi tentang penyusunan borang, pengawalan borang ke SAPTO, melakukan diskusi untuk persiapan AL, sampai dengan mendampingi saat kegiatan visitasi. Semoga Program Studi Teknik Elektro mendapatkan hasil penilaian akreditasi yang baik, dan meningkat dari status akreditasi sebelumnya. Amin.