PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL DI UTM TAHUN 2019

Proses penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi merupakan kegiatan mandiri yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi, sehingga proses tersebut dirancang, dijalankan, dan dikendalikan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan tanpa campur tangan dari Pemerintah. Posisi dan arti penting penjaminan mutu pendidikan tinggi dapat dikemukakan bahwa di masa mendatang eksistensi suatu perguruan tinggi tidak semata-mata tergantung pada pemerintah, melainkan tergantung pada penilaian stakeholder (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga kependidikan, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan) tentang mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakannya. Agar eksistensinya terjamin, maka perguruan tinggi harus menjalankan kegiatan penjaminan mutu yang berkelanjutan. Pada tahun 2020, ruang lingkup pelaksanaan AMI 2020 sangat spesifik membahas tentang pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran daring pada Semester Genap 2019/2020 berdasarkan Surat Edaran Rektor Tanggal 15 April 2020 Nomor: B/1023/UN46/PK.01/2020 tentang Penyesuaian Proses Pembelajaran di Universitas Trunojoyo Madura Selama Masa Pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *