Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Aktivitas Instruksional (P3AI)

Dr. Siti Hanifah, M.Pd

Tugas Pokok dan FungsiĀ Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Aktifitas InstruksionalĀ  :

  • Menyusun rencana dan program pengembangan pembelajaran dan aktifitas instruksional UTM sebagai pedoman kerja
  • Menyusun, merevisi dan meningkatkan instrumen pembelajaran standard sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran bermutu di UTM
  • Melakukan pendampingan peningkatan kualitas tenaga pendidik (dosen) dalam melakukan aktifitas instruksional
  • Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga/fakultas/prodi di lingkungan UTM dalam pengembangan pembelajaran dan aktifitas instruksional
  • Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan pembelajaran dan aktifitas instruksional UTM sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggugjawaban pelaksanaan tugas