Dr. Siti Hanifah, M.Pd
Tugas Pokok dan FungsiĀ Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Aktifitas InstruksionalĀ :
- Menyusun rencana dan program pengembangan pembelajaran dan aktifitas instruksional UTM sebagai pedoman kerja
- Menyusun, merevisi dan meningkatkan instrumen pembelajaran standard sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran bermutu di UTM
- Melakukan pendampingan peningkatan kualitas tenaga pendidik (dosen) dalam melakukan aktifitas instruksional
- Melakukan koordinasi dengan unit/lembaga/fakultas/prodi di lingkungan UTM dalam pengembangan pembelajaran dan aktifitas instruksional
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan pembelajaran dan aktifitas instruksional UTM sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggugjawaban pelaksanaan tugas